Kasus pelecehan mahasiswi di Belu semakin memanas setelah korban mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai kekasih pelaku.
Terduga dr. Vito Christian Bere. |
SIANAKAREN.COM -- Kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswa keperawatan yang melibatkan seorang oknum dokter di Kabupaten Belu semakin memanas setelah korban mengaku mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai kekasih dari dokter tersebut.
Adalah dr. Vito Christian Bere, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi keperawatan saat menjalani praktik di RSUD Prof.Dr. WZ Yohanes Kupang belum lama ini.
Ancaman yang diduga datang dari kekasihnya tersebut membuat korban merasa tertekan, terutama karena saat itu ia sedang menjalani praktik terakhirnya.
Dalam unggahan akun Instagram Belu_Update, disebutkan bahwa orang yang mengancam korban bernama Maria Lidiana Boi, dipanggil Diana. Dia diketahui merupakan seorang ASN yang bekerja di Puskesmas Atapupu sebagai analis kesehatan.
Diana berada di tempat kerja yang sama dengan dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.
Menurut pengakuan korban, pada tanggal 21 Desember 2024 sekitar pukul 10.25 WITA, Diana menelepon korban untuk membahas postingan di media sosial Belu_Update yang mengungkap dugaan pelecehan.
Dalam percakapan tersebut, Diana meminta agar postingan tersebut dihapus dengan alasan peristiwa tersebut adalah masa lalu.
"Dia bilang, itu chat sudah lama, bukan baru satu dua hari. Kenapa di-posting? Semua orang punya masa lalu. Dia juga menyuruh saya mengurus masalah ini dengan baik-baik dan meminta saya untuk menghapus postingan itu," ujar korban.
Namun, pada telepon kedua, nada pembicaraan berubah menjadi ancaman.
"Dia bilang, kenapa postingan itu belum dihapus? Saya kasih waktu sampai jam 1. Kalau tidak dihapus, jangan sampai nona tidak sampai diwisuda," ungkap korban, menirukan ancaman yang diterimanya.
Tak hanya itu, Diana Boi juga mengancam akan datang langsung dari Atambua ke Kupang untuk "mengurus dengan dokter spesialis," sebuah pernyataan yang membingungkan korban.
"Saya takut, apalagi ancamannya berkaitan dengan wisuda saya. Saya bingung apa kaitannya dengan dokter spesialis, itu tidak masuk akal," ungkap korban.
Adapun, dr. Vito tercatat dalam Pengumuman Nomor 800.1/120/BKD2.1 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 yang diupload pada 18 November 2024.
Berdasarkan dokumen resmi Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, pada halaman 118, dr.. Vito dengan Nomo urut 3, nomor peserta 24770020110002385, pendidikan Profesi Dokter, dinyatakan lulus untuk formasi Dokter Ahli Pertama (Umum) di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, dengan kode formasi JF0000508-1.
Publik mendesak langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak mencoreng integritas dunia kesehatan dan proses rekrutmen ASN.
Dengan latar belakang pelaku sebagai tenaga kontrak di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, kasus ini menjadi ujian serius bagi pihak pemerintah daerah untuk menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap etika profesional.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu sanksi administratif dari dinkes pemkab Belu dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belu, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik kedokteran.
Di sisi lain, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTT memastikan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi keperawatan oleh dr. Vito saat ini tengah ditangani oleh DPD PPNI Belu.
“Kami sudah berproses dan saat ini sedang diproses oleh DPD PPNI Kabupaten Belu," bunyi pernyataan pers PPNI Belu di sosmed resmi instansi tersebut.
Koordinasi dengan PPNI NTT dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan tentang langkah-langkah organisasi profesi dalam melindungi hak dan martabat tenaga perawat, terutama korban yang masih berstatus mahasiswi keperawatan.
Kasus ini muncul setelah bukti percakapan WhatsApp antara dr. Vito dengan seorang mahasiswi keperawatan tersebar di sosmed. Dalam chat tersebut, oknum dokter diduga meminta video call seks (VCS) dengan kata-kata yang dianggap merendahkan profesi perawat.
“Emang udah hierarkinya perawat mah makanan dokter... ini aturan di RS," bunyi percakapan WA yang diduga dari dr. Vito.
Berdasarkan informasi yang diterima Belu_Update, oknum dokter tersebut menggunakan kata-kata yang mengintimidasi dan merendahkan mahasiswi keperawatan yang diincarnya.
Dalam percakapan WhatsApp, ia menulis:
“Nurut woi, gw klarin nanti semuanya.”
Ketika ditanya apa maksudnya, dokter itu menegaskan:
“Naked dah…gw mau vc.” (telanjang)
“Perawat-perawat senior aja gw kondisiin jiper, apalagi yang kayak gini. That’s nothing.”
Saat kembali ditanya apa tujuan dari pesan-pesan tersebut, ia dengan tegas menjawab:
“Bugil.”
“Emang udah hierarkinya…Perawat mah makanan dokter…ini aturan di RS.”
Pernyataan seperti ini bukan hanya melanggar norma etika dan moral, tetapi juga menghina profesi perawat yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan.
Tindakan ini jelas bertentangan dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), yang menuntut para dokter untuk bersikap profesional, menghormati hak setiap individu, dan menjaga kehormatan profesi.
Pasal 3 Kode Etik Kedokteran menegaskan bahwa dokter harus menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, tidak menyalahgunakan kepercayaan, dan melindungi pasien serta rekan kerja.
Kejadian ini juga berdampak pada mahasiswa keperawatan yang menjalani praktik lapangan.
Korban yang masih dalam tahap pendidikan menjadi rentan terhadap eksploitasi dan intimidasi oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan lebih tinggi.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan organisasi profesi segera memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, baik secara hukum maupun etik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelecehan, dalam bentuk apa pun, tidak boleh ada dalam dunia kesehatan.*
COMMENTS