--> Komisi III DPR Desak Polisi Sanksi Berat 13 Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Flotim NTT | Si Anak Aren

Komisi III DPR Desak Polisi Sanksi Berat 13 Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Flotim NTT

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada 13 pelaku pemerkosaan terhadap remaja di Flotim.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

SIANAKAREN.COM -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons kasus pemerkosaan anak bawah umur di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini.

Ia mendesak pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada 13 pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Kasus pemerkosaan itu terjadi di pada hari Senin, 24 Juni lalu hingga berlanjut keesokan harinya. Korban berinisial PLS diperkosa secara bergilir oleh tersangka.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun tersebut. Para tersangka, yakni JOM, VUB, PNL, YEDL, LDW, AGT, C, PD, YKT, KKHT, SANM dan MAT. Satu pelaku masih di bawah umur dan satunya buronan.

Sahroni meminta kepolisian bertindak tegas karena perbuatan para tersangka yang melawan kemanusiaan.

"Tolong polisi hadirkan keadilan bagi korban, hukum berat seluruh yang terlibat," katanya di Jakarta, Jumat (5/7).

Ia juga meminta agar identitas para pelaku asusila tersebut dibuka kepada publik untuk menjadi perhatian bersama.

"Ini treatment-nya harus khusus. Polisi tidak boleh lagi anggap remeh. Semuanya harus dihukum berat, dan saya minta kalau memang sudah terbukti bersalah agar dibuka saja semua identitasnya. Tidak boleh ada yang ditutupi agar menjadi perhatian juga bagi warga," tuturnya.

Selain itu, dia meminta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT memberikan upaya perlindungan dan pemulihan maksimal kepada korban. 

Hal ini mengingat pemulihan korban merupakan prioritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Tolong unit PPA Polda NTT juga berikan perlindungan dan upaya pemulihan yang terbaik untuk korban. Jangan hanya fokus menindak tegas pelaku, namun korban dibiarkan dengan trauma dan rasa sakitnya, jangan," katanya.

Kasat Reskrim Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a mengatakan tiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juntco Pasal 64 dan Pasal 55 KUHP karena melakukan perbuatan berlanjut di tempat dan waktu kejadian yang berbeda. 

Beberapa tersangka lain dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Satu pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," kata dia.

Lasarus menambahkan, sampai saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Flores Timur guna proses lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Lasarus menceritakan pemerkosaan bermula saat PLS bersama kerabatnya, M, O, dan D pergi ke Pasar Boru, Wulanggitang, Flotim, Senin (24/6). 

M meminta PLS mencari kendaraan lain. M lalu menelepon kawannya VU. VU memboncengkan PLS dan M menuju rumah PNL di Wulanggitang.

Setiba di rumah PNL, seorang pria, P, tersenyum kepada PLS. Remaja itu lalu diajak P menuju rumah LO di Desa Klatanlo. Saat itu, M dan V tengah berada di sebuah kios.

Empat pria lain sudah menanti PLS saat perempuan itu tiba di rumah LO. Salah satunya adalah LO.

Selang beberapa saat, seorang pria, PA, tiba di rumah LO. Ia lalu memegang payudara PLS. PLS pun melawan.

Setelah itu JO tiba dan menarik PLS ke kamar mandi dan mencoba memerkosa perempuan tersebut. Namun, PLS berteriak sehingga JO keluar dari kamar mandi.

PLS berupaya keluar dari rumah LO. Namun, pintu terkunci.

PA lalu menarik PLO ke kamar mandi dan memerkosanya. Setelah itu, LO menarik PLS ke kamarnya dan memaksa berhubungan intim.

Pemerkosa lainnya adalah CO dan VI. Mereka berdua menipu PLS dengan berpura-pura akan mengantarkan perempuan itu pulang ke rumahnya.

Nahas, setelah sampai di sebuah kebun, CO dan VI memerkosa PLS. 

Bahkan, ada pelaku lain yang juga memerkosa PLS yakni VN.

VN lalu mengantar PLS menuju sebuah rumah di Desa Klatanlo. Di rumah itu PLS kembali diperkosa dua kali oleh VN. 

Bahkan, PLS juga diperkosa oleh kawan-kawan VN yakni YO, KA, dan AN secara bergantian.

Malam itu PLS bermalam di rumah tersebut. Besoknya, ia bertemu dengan pria lain yakni EO. 

EO memaksa PLS ke rumahnya. Ia pun diperkosa oleh EO di sana.

Pemerkosaan terhadap PLS juga terjadi di kamar mandi di sebuah SD di Klatanlo. 

PA dan P memerkosa perempuan itu di sana.*

COMMENTS

Entri yang Diunggulkan

Peran Partai Politik pada Momen Pemilu

Partai politik di Indonesia. Oleh: Ignasius Randut Desain sistem pemilihan umum (Pemilu) pada hakikatnya bukanlah suatu pilihan di ruang ham...

Nama

4 Wanita Pesta Miras,1,Ade Chaerunisa,1,Adonara,1,Advetorial,1,Ahmad Sahroni,1,Aktor Politik,7,Alex Longginus,2,Andreas Hugo Pareira,3,Anggota DPRD TTU,1,Ansar Rera,1,Ansy Jane,1,Ansy Lema,28,Ansy Lema for NTT,3,Apel Hari Pancasila Ende,1,Bandara Ende,1,Bandara Maumere,1,Bank NTT,1,Bapa Sindi,1,Bapa Suci,1,Bayi Menangis,1,Bela Negara,1,Bentrok Antar Gereja,1,Berita Flores,1,Bertrand Peto,1,Bertrand Pulang Kampung,1,Beta Cinta NTT,4,Betrand Peto,1,Bupati Sikka,1,Cafe Alung,1,Calon Gubernur NTT,6,Calon Gubernur PDIP,1,Car Free Night,1,Carlo Ancelotti,1,Catar Akpol Polda NTT,1,Dana Pensiun,1,Danau Kelimutu,1,Danau Tiga Warna,1,Degradasi Pancasila,1,Desa Fatunisuan,1,Doktor Filsafat dari Nagekeo,1,DPD Hanura NTT,1,DPO Kasu Vina,1,DPRD Nagekeo,2,Dr. Sylvester Kanisius Laku,1,El Asamau,1,Elektabilitas Ansy Lema,1,Elon Musk,1,Ende,3,Erupsi Gunung Lewotobi,2,Euro 2024,1,Film Vina,1,Flores,1,Flores NTT,1,Flores Timur,4,GABK,1,Gen Z,1,GPIB,1,Gubenur NTT,1,Gubernur NTT 2024,1,Gugat Cerai,1,Gunung Kelimutu,1,Gunung Lewotobi,2,Guru Remas Payudara,1,Gusti Brewon,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hasil Pertandingan Spanyol vs Kroasia,1,Hendrik Fonataba,1,Hukrim,23,Hukum-Kriminal,8,Humaniora,143,Ikatan Dosen Katolik,1,IKDKI,1,Influencer NTT,1,Insight,15,Jadwal Kunjungan Paus Fransiskus,1,Jane Natalia,1,Jual Beli Tanah,1,Kadis Koperasi,1,Kaka Ansy,3,Kakek Sabono,1,Kasus Kriminal di NTT,1,Kata-Kata Elon Musk,1,Kata-Kata Inspiratif,2,Kejati NTT,2,Kekerasan Seksual di NTT,1,Keluarga Onsu,1,Kepsek di Rote Ndao,1,Kepsek di TTU,1,Keuskupan Labuan Bajo,1,Keuskupan Maumere,1,KKB,1,Komodo,1,Komuni Pertama,1,Kongres PMKRI,1,Kontroversi PMKRI,1,Korban Longsor,1,Kota Kupang,1,Kunjungan Paus ke Indonesia,1,Labuan Bajo,1,Ledakan Gas,1,Lemondial Business School,1,Liga Champions,1,Longsor di Ende,1,Longsor di Flores,1,Longsor di Nagekeo,1,Mafia Tanah,1,Mahasiswa Nagekeo,1,Malaysia,1,Mama Sindi,1,Maumere Viral,1,Max Regus,1,Media di NTT,1,Megawati,1,Megawati ke Ende,1,Melki Laka Lena,1,Mesum Dalam Mobil,1,Mgr Ewald Sedu,1,Milenial Sikka,1,MK,1,Model Bali,1,Nagekeo,1,Nasional,45,Nelayan NTT,1,Nenek Tenggelam,1,Nona Ambon,1,NTT,1,Pamulang,1,Panti Asuhan Naungan Kasih,1,Papua,1,Pariwisata,6,Paroki Nangahure,1,Pastor Paroki Kisol,1,Pater Budi Kleden SVD,1,Paulus Budi Kleden,2,Paus Fransiskus,3,Paus Fransiskus Tiba di Indonesia,1,Pegi alias Perong,2,Pegi Setiawan,2,Pekerja NTT di Malaysia,1,Pelaku Penikaman,1,Pemain Naturalisasi,1,Pemerkosaan di NTT,1,Pemerkosaan Guru,1,Penggerebekan,1,Pensiunan Bank NTT,1,perempuan dan anak ntt,1,Perempuan NTT,1,Pertanian NTT,1,Piala Liga Champios,1,Pilgub NTT,22,Pilkada NTT,1,Pj Bupati Nagekeo,2,PMI NTT,1,PMKRI,1,PMKRI Papua,1,Polda NTT,1,Politik,27,Polres Sikka,1,Polresta Kupang Kota,1,Pos Kupang,1,Profil Ansy Lema,1,Putra Nagekeo,1,Putusan MK Terbaru,1,Raimudus Nggajo,2,Raja UCL,1,Rasis NTT,1,Refafi Gah,1,Rekonsiliasi Kasus Pamulang,1,Relawan Bara Juang,1,Remi Konradus,1,Rista,1,Rista Korban Ledakan Gas,1,Romo Gusti,1,Romo Max Regus,1,Rote Ndao,1,Ruben Onsu,2,Sabono dan Nona Ambon,1,Safari Politik Ansy Lema,1,Sarwendah,2,Seleksi Akpol 2024,1,Seminari BSB Maumere,1,Sengketa Lahan,1,Shayne Pattyanama,1,Sikka,1,Sis Jane,1,Solar Panel Listrik,1,Spanyol vs Kroasia,1,Status Gunung Kelimutu,1,STF Driyarkara,1,Sumba,1,Sumba Tengah,1,Survei Ansy Lema,1,Survei Charta Politika,1,Survei Indikator Politik,1,Susana Florika Marianti Kandaimau,1,Suster Inosensi,1,Tanah Longsor,1,Tenaga Kerja NTT,1,Tersangka EP,1,Timor Express,1,TPNPM-OPM,1,TTU,2,Universalia,3,Untar,1,Uskup Agung Ende,3,Uskup Baru,3,Uskup Labuan Bajo,2,Uskup Maumere,1,Uskup Max Regus,1,Veronika Lake,1,Video Panas,1,Vina Cirebon,2,Viral NTT,1,Wanita Open BO,1,Yohanis Fransiskus Lema,10,
ltr
item
Si Anak Aren: Komisi III DPR Desak Polisi Sanksi Berat 13 Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Flotim NTT
Komisi III DPR Desak Polisi Sanksi Berat 13 Pemerkosa Gadis 16 Tahun di Flotim NTT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada 13 pelaku pemerkosaan terhadap remaja di Flotim.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwtH-7P3PUsrxrn9VfwEF_OzfwY52MRJdIAs5fWd1QZGk-CIlbB-O7ybeludXcr0UJo1liodwMq-BuOZrgCXr2DtnqNJfbBqKq53fLg8kGFO0gx4D6k9EiH51OwpnLIpod2uu_Pu3hdAe_vzzsvGaPnH_O6Izp-kBhsltZLGRKvUBrgQoKs4rJUwcM4Zo/w652-h367/Komisi%20III%20DPR%20Desak%20Polisi%20Sanksi%20Berat%2013%20Pemerkosa%20Gadis%2016%20Tahun%20di%20Flotim%20NTT.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwtH-7P3PUsrxrn9VfwEF_OzfwY52MRJdIAs5fWd1QZGk-CIlbB-O7ybeludXcr0UJo1liodwMq-BuOZrgCXr2DtnqNJfbBqKq53fLg8kGFO0gx4D6k9EiH51OwpnLIpod2uu_Pu3hdAe_vzzsvGaPnH_O6Izp-kBhsltZLGRKvUBrgQoKs4rJUwcM4Zo/s72-w652-c-h367/Komisi%20III%20DPR%20Desak%20Polisi%20Sanksi%20Berat%2013%20Pemerkosa%20Gadis%2016%20Tahun%20di%20Flotim%20NTT.jpg
Si Anak Aren
https://www.sianakaren.com/2024/07/komisi-iii-dpr-desak-polisi-sanksi-berat-13-pemerkosa-gadis-16-tahun-di-flotim-ntt.html
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/
https://www.sianakaren.com/2024/07/komisi-iii-dpr-desak-polisi-sanksi-berat-13-pemerkosa-gadis-16-tahun-di-flotim-ntt.html
true
135189290626829409
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy