Dua pekerja migran asal NTT dikabarkan meninggal dunia di negeri jiran, Malaysia. Satunya karena sakit dan lainnya karena dibunuh adik ipar sendiri.
Jenazah PMI tiba di Kupang. |
SIANAKAREN.COM -- Kabar duka Kembali menghantui masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua pekerja migran asal NTT dikabarkan meninggal dunia di negeri jiran, Malaysia.
Kedua PMI diketahui bernama Paulus Mau (40) dan Agustinus Mali (50). Keduanya sudah lama bekerja di Malaysia namun belum diketahui lamanya.
Baca juga: Muka Tak Sesuai Michat, Remaja di Kupang Batalkan Wanita BO, Berujung Laporan Polisi
Paulus berasal dari Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu. Sedangkan Agustinus berasal dari Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.
Jenazah kedua PMI itu tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Senin (17/6) sekitar pukul 13.07 Wita. Tangisan keluarga pecah saat peti jenazah hendak dimasukkan ke mobil ambulans.
Melansir Detik Balik, Agustinus dilaporkan meninggal karena dibunuh rekan kerja yang juga adalah adik iparnya sendiri.
Agustinus meninggalkan seorang istri, satu anak kandung, dan dua anak angkat. Istri dan anak-anaknya masih di Malaysia.
Baca juga: Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Maumere dan Ende Ditutup
Hal ini disampaikan oleh sepupu Agustinus Mali, Sisilia Lin. Menurut dia Agustinus meninggal karena dibacok adik ipar di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (31/5).
"Kami dapat kabar itu karena dibunuh oleh adik iparnya dari Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), karena cekcok mulut," ungkap Sisilia.
Wanita 40 tahun itu menuturkan Agustinus sudah bekerja selama belasan tahun di Negeri Jiran. Namun, Sisilia tak tahu persis mengenai tahun keberangkatannya.
Menurut Sisilia, Agustinus merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Sewaktu di Malaysia, Agustinus sering menelepon menanyakan kondisi ibunya di Kabupaten Belu, termasuk keluarga besar.
"Tetapi sudah hampir dua bulan ini dia tidak telepon kami lagi hingga kami dapat kabar kalau kakak sudah meninggal," jelasnya.
Baca juga: 1 Tewas, Polresta Kota Kupang Ringkus Pelaku Penikaman di Cafe Alung
Jenazah Agustinus disemayamkan di RSUD WZ Yohanes Kupang dan akan diantar ke Sumba Barat pada hari Kamis.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Yonas Bahan, mengatakan Paulus dilaporkan meninggal karena menderita peradangan paru-paru atau pneumonia. Ia memastikan Paulus maupun Agustinus adalah PMI ilegal.
"Dua korban ini berangkat ke Malaysia sudah belasan tahun dan tidak memiliki dokumen resmi," kata Yonas.
Hingga saat ini, Yonas berujar, PMI yang meninggal di Malaysia berjumlah 51 orang.
Sebanyak 51 pekerja itu meninggal di luar negeri dalam rentang waktu enam bulan terakhir. Dari 51 pekerja migran itu, 50 orang bekerja di Malaysia dan semuanya ilegal. Sedangkan satu orang lagi bekerja sebagai pelaut di Taiwan.
Pekerja migran yang meninggal paling banyak berasal dari Kabupaten Malaka, yakni 11 orang. Disusul Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sumba Barat serta Belu masing-masing enam orang.
Selanjutnya Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Nagekeo dan Sumba Barat, masing-masing tiga orang. Kota Kupang dan Kabupaten Ende, masing-masing dua orang. Kabupaten Timor Tengah Utara, Manggarai dan Sumba Timur, masing-masing satu orang.*
COMMENTS