Sebuah prestasi yang luar biasa diukir Penjabat Bupati Nagekeo Raimudus Nggajo yang berhasil damaikan sengketa lahan Kantor DPRD Nagekeo.
Kantor DPRD Nagekeo yang 20 tahun mangkrak/Ist. |
SIANAKAREN.COM -- Sebuah prestasi yang luar biasa diukir Penjabat Bupati Nagekeo Raimudus Nggajo.
Pada akhir pekan ini, mantan Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI ini berhasil mendamaikan sengketa lahan Kantor DPRD Nagekeo yang sudah 20 tahun mangkrak.
Pembangunan Kantor DPRD Nagekeo tersebut menelan dana Rp10,3 miliar di atas lahan seluas 1,5 hektar.
Gagasan pembangunan itu tidak dilanjutkan karena terjadi sengketa lahan.
Kasus itu bermula ketika pada tahun 2008, Efraim Fao menguasai lahan seluas 1,5 ha milik Remi Konradus di Pomamela, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa tersebut. Padahal lahan itu milik Remi Konradus atas pemberian Tetua Adat Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa.
Setelah menguasai lahan itu, Efraim lalu menjualnya kepada Pemkab Nagekeo dengan surat perjanjian jual beli tertanggal 28 April 2008. Oleh Pemkab Nagekeo, lahan itu didirikan Kantor DPRD Nagekeo.
Lantas, Remi Konradus melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bajawa pada tahun 2009 dan memenangkannya.
Diduga ada dua kerugian negara dalam kasus tersebut, yaitu pertama, Pemkab Nagekeo mengeluarkan uang untuk membeli lahan tersebut sebesar Rp350 juta sedangkan alokasi pembangunan Kantor DPRD sebesar Rp10,3 miliar.
Dalam tiga masa kepemimpinan Bupati Nagekeo sejak masa Nani Aoh kemudian berlanjut ke Elias Djo dan Yohanes Don Bosco Do, semuanya tidak berhasil menyelsaikan sengketa lahan tersebut.
Memang tidak mudah melakukan perdamaian terkait masalah tanah di Mbay karena klaim kepemilikan. Namun apa yang dilakukan Pj. Bupati Nagekeo sungguh merupakan sebuah prestasi.
ASN kelahiran Kekakodo, Bengga, Keo Tengah tersebut berhasil melakukan upaya damai melalui pendekatan kultural sehingga lahan milik Remi Konradus dapat dilanjutkan pembangunan Kantor DPRD.
Melansir Indonesiasabtu.co, seremoni penyerahan lahan dari keluarga Remi Konradus dan masyarakat suku Lape kepada Pemda Nageko disaksikan Pj. Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake.
Dalam sambutannya Ayodhia menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Nagekeo karena berhasil membuat sejarah.
Dia meyambut baik sikap tulus Remi Konradus yang menyatakan sikap untuk mendukung kelanjutan rencana pembangunan gedung DPRD Nagekeo.
Remi juga tetap membuka ruang kesepakatan untuk tetap diikuti dengan proses perhitungan harga tanah oleh pihak appraisal sesuai ketentuan yang berlaku.
Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada suku adat Suku Lape dan secara khusus kepada Remi Konradus sebagai pemilik tanah atas keterbukaan dan dukungan dalam mendukung lanjutan pembangunan gedung DPRD Nagekeo.
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, karena adanya kemauan baik dari pemilik tanah lokasi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Nagekeo, bersama para fungsionaris adat dari persekutuan masyarakat adat Lape terpanggil bersama-sama ada di tempat ini untuk menyatakan sikap dan niat baik untuk melanjutkan proses pembangunan gedung DPRD Kabupaten Nagekeo," katanya.
Ayodhia pun meminta Pemkab Nagekeo dan DPRD Nagekeo segera melakukan upaya rekonsiliasi dengan pemilik hak ulayat agar melanjutkan pembangunan.
Langkah pertama yang dilakukan yaitu mengalokasikan anggaran untuk biaya perhitungan nilai tanah oleh pihak apraisal.
Kemudian secara bertahap alokasikan anggaran pula untuk pembayaran ganti rugi tanah berdasarkan hasil perhitungan nilai tanah oleh pihak apraisal.
Terakhir, melanjutkan pembangunan Gedung DPRD agar bisa dimanfaatkan oleh pihak DPRD Nagekeo.
"Kiranya peristiwa ini mendorong semangat kita untuk terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat kita dari setiap sumber daya yang kita miliki," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Nagekeo dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah, pimpinan DPRD dan masyarakat Nagekeo, menghaturkan ucapan terima kasih kepada keluarga besar suku Lape dan secara khusus Konradus Remi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari komunitas adat Suku Lape.
"Sekali lagi saya atas nama pemerintah dan juga atas nama para senior saya di masa lalu menyampaikan permohonan maaf yang tulus manakala ada kekilafan dalam komunikasi yang terjalin di masa lalu," katanya penuh rendah hati.
Dia pun meminta semua pihak mendukung proses perdamaian ini dan keberlanjutan pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.
"Marilah kita semua bergandengan tangan untuk berada dalam satu barisan keluarga besar Nagekeo," ungkapnya.*
COMMENTS