Perwakilan Suku Lape Remi Konradus menyentil adanya kebohongan dalam sengketa lahan pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.
Kantor DPRD Nagekeo/Ist. |
SIANAKAREN.COM -- Perwakilan Suku Lape Remi Konradus menyentil adanya kebohongan dalam sengketa lahan pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan lahan Kantor DPRD Nagekeo Nagekeo kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo di Mbay pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Baca juga: Pj Bupati Nagekeo Berhasil Damaikan Sengketa Kantor DPRD Nagekeo yang 20 Tahun Mangkrak
Acara penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalade dan dihadiri Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo, DPRD Nagekeo, tokoh masyarakat dan tokoh adat Suku Lape yang merupakan pemilik lahan tempat berdirinya Kantor DPRD Nagekeo.
Dalam sambutannya, Remi yang terlihat mengenakan pakaian adat Nagekeo, mengatakan bahwa sesungguhnya pembangunan Kantor DPRD Nagekeo tidak mengalami hambatan atau kendala.
Pembangunan akan mulus apabila seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memiliki kesamaan visi dalam memajukan Nagekeo yang baru dibentuk Waktu itu.
Namuun dia menilai bahwa ada oknum tertentu yang memiliki niat menghalang-halangi pembangunan Kantor DPRD Nagekeo sehingga mangkrak dalam dua dekade terakhir. Oknum-oknum tersebut melakukan kebohongan melalui cara-cara yang licik sehingga merugikan Suku Lape.
"Karena kasih dan kecintaan terhadap masyarakat Nagekeo dan cita-cita yang untuk membangun tanah Nagekeo telah membuka jalan terhadap sesuatu hal yang selama ini tertutup dan ditutup-tutupi oleh berbagai macam kebohongan dan kelicikan demi kepentingan. Saya boleh mengatakan secepat kilat kebohongan dan kelicikan itu berlari suatu saat kebenaran akan mendahuluinya dan hari ini berkat kasih Allah yang berkuasa kebenaran telah mendahului kebohongan itu," katanya dikutip dari video unggahan akun TikTok News Room (@newsroomwarm).
Baca juga: 5 Warga di Flores NTT Tewas Akibat Longsor, 4 di Ende 1 di Nagekeo
Remi menyampaikan terima kasih atas niat baik dari Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo yang mau melakukan rekonsiliasi dengan pemilik ulayat Lape.
Atas inisiatif dan keterbukaan Pj. Bupati Nagekeo tersebut akhirnya hak-hak masyarakat adat Lape diakui dan nantinya akan dipenuhi oleh Pemkab melalui proses perhitungan harga tanah oleh pihak appraisal sesuai ketentuan yang berlaku.
Remi menduga adanya oknum-oknum tertentu yang ingin menguasai lahan milik sukunya dan melenyapkan keberadaan komunitas adat tersebut dalam proses pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.
"Hari ini saya sangat berbahagia dimana kami persekutuan masyarakat Lape yang selama ini kurang lebih 18 tahun silam sejak terbentuknya kabupaten Nagekeo disepelekan bahkan hendak dilenyapkan dari tanah Lape oleh oknum-oknum tertentu hari ini telah diakui keberadaannya dan hari ini harkat dan martabat suku Lape diangkat kembali pada posisi semula," ujarnya.
"Sebagai pemilik sah tanah wilayah di Lape tercinta ini, bagaimana Nagekeo yang tercinta ini bisa maju dan berkembang kalau selalu berurusan persoalan-persoalan karena memang ada masyarakat atau oknum tertentu yang tidak punya tanah tapi ngaku-ngaku tuan tanah atau tuan tanah settingan. Mereka inilah yang menghambat pembangunan di Nagekeo tercinta ini," imbuhnya.
Remi pun mengajak masyarakat Nagekeo tidak perlu membenci oknum-oknum tersebut tetapi berharap mereka kembali ke jalan yang benar untuk bersama-sama membangun Nagekeo yang lebih baik.
"Kami mengajak kita, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Nagekeo seluruhnya dan Lape khususnya, mari kita satukan, seiring dan bergandengan hati yang tulus ikhlas," ungkapnya.
Baca juga: Belum Masif Bekerja, Elektabilitas Ansy Lema Justru Moncer
Berikut petikan lengkap sambutan Remi Konradus dalam acara penyerahan lahan ke Pemda Nagekeo, Sabtu (8/6).
Hadirin yang kami kasihi,
Karena kasih dan kecintaan terhadap masyarakat Nagekeo dan cita-cita yang untuk membangun tanah Nagekeo telah membuka jalan terhadap sesuatu hal yang selama ini tertutup dan ditutup-tutupi oleh berbagai macam kebohongan dan kelicikan demi kepentingan saya boleh mengatakan secepat kilat kebohongan dan kelicikan itu berlari suatu saat kebenaran akan mendahuluinya dan hari ini berkat kasih Allah yang berkuasa kebenaran telah mendahului kebohongan itu.
Hadirin yang kami kasihi,
Hari ini saya sangat berbahagia dimana kami persekutuan masyarakat Lape yang selama ini kurang lebih 18 tahun silam sejak terbentuknya kabupaten Nagekeo disepelekan bahkan hendak dilenyapkan dari tanah Lape oleh oknum-oknum tertentu hari ini telah diakui keberadaannya dan hari ini harkat dan martabat suku Lape diangkat kembali pada posisi semula.
Sebagai pemilik sah tanah wilayah di Lape tercinta ini, bagaimana Nagekeo yang tercinta ini bisa maju dan berkembang kalau selalu berurusan persoalan-persoalan karena memang ada masyarakat atau oknum tertentu yang tidak punya tanah tapi ngaku-ngaku tuan tanah atau tuan tanah settingan.
Mereka inilah yang menghambat pembangunan di Nagekeo tercinta ini. Tetapi kita tidak boleh benci mari kita maafkan seraya menyerahkan kepada YMK sambil berdoa: 'Ya Allah ampunilah mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan.'
Untuk itu pada kesempatan yang berbahagia ini kami mengajak kita baik itu maupun masyarakat Nagekeo seluruhnya dan Lape khususnya mari kita satukan, satukan seiring dan bergandengan hati yang tulus ikhlas.
COMMENTS