Unit Jatanras Sautan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pelaku terduga penikaman yang menyebabkan satu orang meninggal di Cafe Alung.
![]() |
Keributan di Kafe Alung menewaskan satu korban. |
SIANAKAREN.COM -- Unit Jatanras Sautan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) alias Slebor pelaku terduga penikaman yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Cafe Alung, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Minggu (16/6).
Penangkapan dilakukan berrdasarkan Laporan Polisi tertanggal 16 Juni 2024, dengan korban meninggal dunia FS (38) dan barang bukti satu buah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 30 cm.
Baca juga: Praka Hendrik Tewas Ditembak KKB, Sosoknya Dikenal Dekat dengan Warga
Unit Jatanras berhasil memonitor keberadaan pelaku yang sementara bersembunyi di Home Stay Bintang.
Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku penikaman dengan korban FS telah kami amankan siang tadi disalah-satu penginapan di Kelurahan Kelapa Lima, Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat diinterogasi tersangka mengaku berniat menyerahkan diri namun keburu ditangkap, karena antara korban dan pelaku sahabat sejak kecil.
Saat ini pelaku BBB alias Slebor telah dimanakan Unit Jatanras di Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut.
Baca juga: 7 Miliar Uang 26 Pensiunan Nyaris Raib 'Dimakan' Bank NTT
Kronologi Kejadian
Pada Sabtu (15/6) malam, korban FS (39), bersama dengan adiknya JS(35) dan beberapa teman lainnya mendatangi Cafe Alung sambil minum minuman keras (sopi), berkaraoke untuk menonton sepak bola Euro 2024.
Saat sedang asik berkaraoke, datang pelaku Slebor sekitar pukul 02.30 WITA dan memaksa untuk memberikan mikrofon namun ditolak hingga terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian.
JS (adik kandung korban) ketika ditemui mengatakan kejadian tersebut berawal sekitar pukul 02.35 WITA yang mana pada saat itu JS, korban dan teman temannya sedang karaoke di Cafe Alung, tiba-tiba datang Slebor langsung meminta mic tetapi JS mengatakan "tunggu kita gantian menyanyi (karaoke)".
Mendengar pernyataan JS tersebut sehingga BB alias Slebor tidak terima kemudian memukul JS dan mengenai hidung hingga mengeluarkan darah.
Melihat JS dipukul oleh Slebor, FS menegur Slebor hingga terjadi perkelahian antara FS dan Slebor di dalam Cafe sampai pada jalan depan cafe tersebut.
Tiba tiba Slebor masuk ke dalam cafe dan mengambil sebilah pisau yang saat itu ada didinding cafe, kemudian menuju kembali ke arah FS dan langsung melakukan penikaman terhadap FS pada leher bagian sebelah kiri.
Melihat FS berlumuran darah, JS langsung menolongnya dengan membawa korban ke IGD RS. Siloam untuk mendapatkan penanganan medis namun nyawa FS tidak tertolong.
Mendapat laporan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan di Cafe Alung, SPKT Polresta Kupang Kota yang dipimpin oleh Aiptu Edison Tarmo langsung mendatangi TKP, menutup TKP serta melakukan olah TKP dan mendatangi RS Siloam.
Penyidik kemudian turun melakukan olah TKP dan mencari tersangka yang mana pada saat setelah kejadian melarikan diri.
Dari keterangan beberapa saksi, penyidik bekerja sama dengan keluarga untuk melakukan aotupsi terhadap korban.
Dalam kurung waktu kurang dari 24 jam, Polresta menciduk pelaku yang bersembunyi di Home Stay Bintang.*
Sumber: Tribatanewskupangkota
COMMENTS